Pengertian
Social network atau Jejaring sosial adalah struktur sosial yang dibuat dari individu-individu (atau organisasi) yang disebut dengan "node", yang terhubung dengan 1 atau lebih tipe spesifik dari keterkaitan, seperti pertemanan, persaudaraan, persamaan minat/ketertarikan, pertukaran keuangan, ketidak sukaan terhadap sesuatu, hubungan, kepercayaan atau keagamaan, pengetahuan atau kehormatan.
Saat ini perkembangan internet di Indonesia sudah cukup pesat sehingga hampir 90% dari jumlah masyarakat keseluruhan mengetahui, dan menggunakan situs-situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Plurk, Yahoo Messanger dll. Banyak kontra-versi antara boleh atau tidaknya seseorang menggunakan situs jejaring sosial tersebut.
Kelebihan dari sebuah situs jejaring sosial antara lain :
1. Bisa menemukan teman yang sudah lama tidak bertemu
2. Kecepatan penyampaian informasi jauh lebih cepat dibandingkan jika kita harus menunggu berita untuk di post kan di suatu tempat/situs
3. Menambah teman.
Kekurangan dari situs jejaring sosial antara lain :
1. Pelanggaran privacy karena semua isi dari profile kita bisa dilihat oleh semua orang dan disalahgunakan, kecuali jika kita melakukan setting lebih jauh.
2. Membuat orang jadi malas melakukan hal yang lain dan cenderung seperti menempel pada kursi dan komputer.
3. Karena terlalu lama berada di depan komputer, mata jadi rusak, jika tidak diikuti dengan banyak minum air putih bisa menyebabkan sakit ginjal juga.
4. Memungkinkan terjadinya penipuan dan penculikan
5. Bagi yang membuka lewat HP, menyebabkan pemborosan pulsa
6. Karena hal kecil bisa terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan konflik diantara beberapa orang/kelompok.
Kesimpulan :
Jejaring sosial adalah benda mati, tidak bisa disalahkan atas hal-hal buruk yang terjadi karena penggunaannya. Jadi, tidak seharusnya situs-situs tersebut dilarang. Semua itu berbalik pada kita sendiri, bagaimana kita memanfaatkannya. Ibarat sebuah pisau, jika dipegang oleh orang baik maka pisau itu akan berguna untuk membantu orang tersebut memasak/melakukan hal-hal lainnya, sedangkan jika dipegang oleh orang jahat, maka bisa saja dia gunakan untuk membunuh orang.
Intinya, kembali lagi pada pembentukan moral yang baik pada setiap individu agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi dari sarana-sarana yang ada.
source : wikipedia (pengertian social network)
Social network atau Jejaring sosial adalah struktur sosial yang dibuat dari individu-individu (atau organisasi) yang disebut dengan "node", yang terhubung dengan 1 atau lebih tipe spesifik dari keterkaitan, seperti pertemanan, persaudaraan, persamaan minat/ketertarikan, pertukaran keuangan, ketidak sukaan terhadap sesuatu, hubungan, kepercayaan atau keagamaan, pengetahuan atau kehormatan.
Saat ini perkembangan internet di Indonesia sudah cukup pesat sehingga hampir 90% dari jumlah masyarakat keseluruhan mengetahui, dan menggunakan situs-situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Plurk, Yahoo Messanger dll. Banyak kontra-versi antara boleh atau tidaknya seseorang menggunakan situs jejaring sosial tersebut.
Kelebihan dari sebuah situs jejaring sosial antara lain :
1. Bisa menemukan teman yang sudah lama tidak bertemu
2. Kecepatan penyampaian informasi jauh lebih cepat dibandingkan jika kita harus menunggu berita untuk di post kan di suatu tempat/situs
3. Menambah teman.
Kekurangan dari situs jejaring sosial antara lain :
1. Pelanggaran privacy karena semua isi dari profile kita bisa dilihat oleh semua orang dan disalahgunakan, kecuali jika kita melakukan setting lebih jauh.
2. Membuat orang jadi malas melakukan hal yang lain dan cenderung seperti menempel pada kursi dan komputer.
3. Karena terlalu lama berada di depan komputer, mata jadi rusak, jika tidak diikuti dengan banyak minum air putih bisa menyebabkan sakit ginjal juga.
4. Memungkinkan terjadinya penipuan dan penculikan
5. Bagi yang membuka lewat HP, menyebabkan pemborosan pulsa
6. Karena hal kecil bisa terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan konflik diantara beberapa orang/kelompok.
Kesimpulan :
Jejaring sosial adalah benda mati, tidak bisa disalahkan atas hal-hal buruk yang terjadi karena penggunaannya. Jadi, tidak seharusnya situs-situs tersebut dilarang. Semua itu berbalik pada kita sendiri, bagaimana kita memanfaatkannya. Ibarat sebuah pisau, jika dipegang oleh orang baik maka pisau itu akan berguna untuk membantu orang tersebut memasak/melakukan hal-hal lainnya, sedangkan jika dipegang oleh orang jahat, maka bisa saja dia gunakan untuk membunuh orang.
Intinya, kembali lagi pada pembentukan moral yang baik pada setiap individu agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi dari sarana-sarana yang ada.
source : wikipedia (pengertian social network)
0 komentar:
Post a Comment